Media BKI

MAKALAH
MEDIA DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Media BKI
Dosen Pengampu : H. Asep Iwan Setiawan, S.Sos.I, M.Ag.

images

Oleh :
Maulida Aulia Rahman (1144010104)

JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI

UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2017

A. PENDAHULUAN
Kegiatan komunikasi dalam prosesnya akan melibatkan unsur-unsur yang terbentuk secara sistemik, artinya antar unsur yang satu dengan unsur yang lainnya saling berkaitan. Unsur-unsur ini artinya berbagai elemen yang mesti ada dalam sebuah proses komunikasi. Secara sederhana unsur-unsur ini terdiri dari komunikator (subjek/pemberi pesan), komunikan (objek/penerima pesan), isi pesan, media dan metode komunikasi. Apabila unsur-unsur ini tidak dipenuhi maka proses kegiatan komunikasi akan terganggu, dan dapat mengakibatkan gagalnya tujuan proses komunikasi itu sendiri.
Bimbingan dan konseling merupakan proses komunikasi, artinya didalamnya terjadi proses penyampaian pesan dari seseorang (sumber pesan) kepada seseorang atau sekelompok orang (penerima pesan). Pesan tersebut merupakan isi layanan bimbingan dan konseling. Untuk membantu penyampaian pesan ini diperlukan saluran berupa media bimbingan dan konseling. Penggunaan media ini untuk lebih meningkatkan tingkat keefektifan pencapaian tujuan bimbingan dan konseling. Media bimbingan dan konseling adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan bimbingan dan konseling yang dapat merangsang pikiran, perhatian, dan kemauan konseli untuk memahami diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan serta memecahkan masalah yang dihadapi.
Pengetahuan mengenai media dalam ber-bimbingan konseling merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui, terlebih ketika era serba penggunaan teknologi ini. Pemanfaatan teknologi pada zaman sekarang ini merupakan media yang paling ampuh dalam menyesuaikan kondisi di zaman digital. Sehingga menjadi penting pula dipelajari dalam berbagai disiplin keilmuan, salah satunya bidang dakwah dan komunikasi, khususnya bimbingan dan konseling Islam. Pembahasan ini diharap mampu membuka cakrawala pengetahuan yang kreatif dan inovatif bagi kami sebagai mahasiswa BKI dalam pengimplementasian keilmuan dan keterampilan bimbingan dan konseling Islam.

B. ISI
1. Pengertian dan Karakterisik Media
a. Pengertian Media
Secara etimologi kata “Media” berasal dari bahasa Latin “Medius” yang berarti “tengah”, “perantara”, “pengatntar”. Dalam bahasa Arab kata “Media” dikenal dengan istilah “Washilah”, yang bisa berarti “al-Wushlah”, “al-Ittishal” yang berarti segala hal yang dapat menghantarkan tercapainya kepada sesuatu yang dimaksud.
Sedangkan secara terminologinya kata “Media” memiliki arti berbeda bagi beberapa ahli, diantaranya :
1) AECT (Association of Education and Community Technology) memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan.
2) NEA (National Education Association) berpendapat bahwa media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual serta peralatannya.
3) Sadiman berpendapat bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim kepada si penerima pesan sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat sedemikian rupa.
Jadi, dari beberapa pengertian diatas dapat diketahui bahwa media adalah segala sesuatu alat komunikasi, baik cetak maupun audio visual, yang digunakan untuk menyampaikan informasi dari pengirim ke penerima pesan.
b. Karakteristik Media
Secara umum media memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Media memiliki fisik (hardware) yaitu sesuatu benda yang dapat dilihat, didengar, diraba dengan panca indera.
2) Media memiliki non-fisik (sofware) yaitu memiliki kandungan pesan yang terdapat dalam perangkat keras yang merupakan isi yang ingin disampaikan.
3) Penekanan media terdapat pada audio dan visual (verbal dan non-verbal)
4) Sikap, perbuatan, organisasi, dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan suatu ilmu.
Berdasarkan perkembangan karakteristik media ini dikelompokkan kedalam lima kelompok, terdiri dari :
1) Media hasil teknologi cetak
a) Media visual yang tidak diproyeksikan, seperti : (a) Gambar diam (lukisan, potert, atau cetakan), (b) Ilustrasi (gambar yang menyertai teks agar lebih jelas), (c) Karikatur, (d) Sketsa, (e) Bagan, (f) Grafik, (g) Peta, (h) Papan, (i) Model.
b) Media visual yang diproyeksikan, seperti : (a) OHT (Overhead Transparancy), (b) Proyektor Film bingkai, (c) Proyektor film rangkai, (d) Proyektor LCD
2) Media audio, seperti radio, alat perekam (tape recorder), laboratorium bahasa.
3) Media hasil teknologi audio visual, seperti televisi, video, slide suara.
4) Media hasil teknologi berdasarkan komputer, berupa tutorial, drills and practice, permainan dan simulasi, serta basis data.
5) Media hasil gabungan teknolgi cetak dan komputer.
Setelah mengetahui macam-macam bentuk media, berikut ini adalah kriteria media yang baik menurut Nieveen yaitu : (1) Valid, (2) Praktis, dan (3) Efektif.

2. Tujuan dan Manfaat Media
Media dijadikan sebagai alat untuk mencapai segala tujuan komunikasi, sehingga tujuan utama media yaitu mengefektifkan segala proses penyampaian pesan dari yang memberikan pesan pada yang diberikan tersebut disampaikan dapat dipahami oleh si penerima, dan sesuai dengan yang diinginkan si penyampai pesan.
Adapun fungsi dan manfaat media ada beberapa hal, yaitu :
a. Fungsi media sebagai sumber belajar.
b. Fungsi media sebagai alat semantik.
c. Fungsi media sebagai alat manipulatif.
d. Media sebagai alat dalam membentuk fungsi psikologis, seperti (1) fungsi atensi, (2) fungsi afektif, (3) fungsi kognitif, (4) fungsi majinatif, (5) fungsi motivasi, (6) arousal, (7) expectancy.
e. Fungsi media sebagai sociocultural.

3. Urgensi Media Bimbingan dan Konseling Islam
Media dan Bimbingan Konseling Islam tidak bisa dipisahkan, karena saling berkaitan satu sama lain. Dalam hal yang berkaitan dengan salah satu bentuk kegiatan dakwah Bimbingan Konseling Islam, diungkapkan bahwa adanya media dalam berdakwah merupakan hal yang penting sebagai alat objektif yang menjadi saluran yang dapat menghubungkan ide dengan umat (Klien/Konseli) sebagai suatu elemen yang menjadi vital dan merupakan urat nadi dalam totalitas dakwah yang keberadaanya sangat menentukan perjalanan dakwah, termasuk dalam kegiatan Bimbingan Konseling Islam. Sehingga media merupakan salah satu unsur penting disini sebagai penetu keberhasilan Bimbingan dan Konseling. Teknologi informasi (termasuk Media dalam dunia BKI) memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam bimbingan dan konseling menurut Yusron dalam Buku Pengembangan Media BK, yaitu :
a. Publikasi: teknologi media dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai Bimbingan dan Konseling.
b. Pelayanan dan Bantuan: bimbingan dan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c. Pendidikan: di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI mengandung unsur pedidikan.
Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara-cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditinggalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri. Maka jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk ke dalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat.
Maka dari hal tersebut, penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global. Salah satu yang menjadi pertimbangan perlunya bimbingan dan konseling menyesuaikan terhadap era yang global serta serba teknologi tersebut, yaitu pertimbangan dampak dari era globalisasi itu sendiri. Seperti diketahui, bahwa kemajuan teknologi informasi yang tidak dimanfaatkan secara tepat akan memicu timbulnya dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi tersebut. Maraknya penyalahgunaan teknologi informasi salah satunya internet yaitu beredarnya pornografi yang tanpa batas atau tayangan tayangan kekerasan yang tidak pantas untuk disaksikan terutama oleh para remaja dan anak-anak. Ketika hal tersebut kian marak karena terlalu bebasnya akses informasi tanpa ada bimbingan, maka akan merusak generasi muda juga akan muncul degradasi mental remaja dari dampak tersebut. Oleh karena itu, dalam hal inilah bimbingan dan konseling berperan sebagai pembimbing untuk mencegah hal tersebut. Tindakan preventif melalui kegiatan bimbingan dan konseling terhadap para remaja dalam hal penyalahgunaan teknologi informasi, akan menjadi suatu batasan internal terhadap remaja menghadapi kebebasan tanpa batas di dunia maya. Maka dari itulah layanan bimbingan dan konseling yang menyesuaikan dengan kondisi zaman yang mutakhir dan global, menjadi sangat penting dan diperlukan dalam membangun kualitas kehidupan generasi muda yang terhindar dari dampak negatif arus informasi yang tak berbatas.
Bimbingan Konseling Islam yang merupakan layanan pemberi informasi dan bantuan yang membutuhkan sarana untuk menyalurkan informasi tersebut dengan media teknologi yang berkembangdan harus sesuai dengan keadaan saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan media yang pesat saat inipun harus dimanfaatkan peluangnya dengan sebaik mungkin oleh Bimbingan dan Konseling Islam sebagai formulasi dakwah yang baru, agar penyebaran informasi dapat diterima oleh komunikan dengan baik.

4. Etika Penggunaan Media
Nurudin (2007) juga menjelaskan mengapa penting bagi kita untuk mempelajari etika, terkait dengan media dan komunikasi massa. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:
a. Semakin berkembangnya zaman dan semakin pluralnya masyarakat sekarang ini akan berdampak pada kepentingan individu yang kian tajam. Perkembangan teknologi komunikasi khususnya berdampak pada pemupukan sifat individu manusia. Karena manusia, pada dasarnya, adalah makhluk sosial, etika menjadi “pegangan” untuk hidup berdampingan dalam masyarakat plural. Tanpa etika, manusia akan menjadi “pemangsa” sesamanya.
b. Romo Magnis-Suseno menjelaskan bahwa etika diperlukan kalangan agamawan yang di satu pihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, di pihak lain sekaligus mau berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang berubah. Etika dibutuhkan sebagai ajaran yang ‘netral’ di antara ajaran-ajaran berbagai agama yang fungsinya dapat meredam konflik beragama.
c. Etika menjadi penting agar di dalam masyarakat tercipta harmoni dan manusia mengetahui tugas, hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan adanya etika, sebagai “nilai masyarakat”, akan menjadi penyeimbang “nilai individu” dalam masyarakat modern yang cenderung hidup dalam individualisme yang disertai komepetisi hidup yang semakin berat.
d. Pertumbuhan yang begitu besar dari media massa telah menjadikannya tidak sekadar mempengaruhi perubahan masyarakat, tetapi juga telah menjadi agen perubahan itu sendiri. Media massa juga memiliki peran untuk menentukan “baik tidaknya” masyarakat. Apa yang ditampilkan media massa akan diikuti oleh khalayak. Jika media massa tidak memiliki etika, maka akan tercipta masyarakat yang “bobrok”. Oleh sebab itu, etika akan memberikan “aturan main” terkait apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh media massa. Tanpa etika, media massa akan menjadi liar dan mengancam eksistensi manusia.
e. Dalam media terdapat berbagai pemangku kepentingan (pemilik modal, pemimpin redaksi, pemerintah, masyarakat, dan lain sebagainya), yang memiliki keinginan dan kepentingan yang berbeda satu sama lain sehingga berpotensi memunculkan conflict of interes (konflik kepentingan). Aturan konkret sangat dibutuhkan untuk membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Di sini etika memainkan perannya; dia menjadi wadah dan tolak ukur dalam mengatur “pergaulan” antara media massa, pemerintah, dan masyarakat.

5. Regulasi Penggunaan Media (UU ITE)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang.
Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
a. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
b. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
c. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
d. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE).

6. Perkembangan Media
Teknologi Informasi berupa media adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global.
Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi, dan rohani. Kemudian untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran.
Perkembangan Teknologi Informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Dan sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e- seperti e-commerce, e-government, e-education, e-library, e-journal, e-medicine, e-laboratory, e-biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Sejarah singkat perkembangan teknologi di Indonesia: televisi,radio di tahun 1986-1987-an awal perkembangan jaringan paket radio di Indonesia, telepon, pager, handphone, bluetooth, Wi-fi, GPS, internet. Ledakan Internet di Indonesia sendiri terjadi sekitar tahun 1994. Sebelumnya Internet sudah masuk ke Indonesia melalui jaringan akademis dan pusat riset, sehingga hanya golongan akademis dan peneliti yang dapat memanfaatkannya. Itupun masih terbatas pada fasilitas e-mail saja. Nicholas Negroponte sendiri mengakui, “…bahwa pertumbuhan host Internet tercepat pada kwartal ketiga 1994 terjadi di Argentina, Iran, Peru, Mesir, Filipina, Federasi Rusia, Slovenia dan Indonesia.” Di Indonesia, jumlah pengguna Internet menurut perkiraan sebesar 1 juta orang dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia. Angka tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan rasio pengguna di Amerika Serikat. Berdasarkan data yang didapat dari APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) dari 11.000 Sekolah Menengah Umum (SMU) di Indonesia, kurang dari 2% yang mempunyai sambungan ke Internet. Itu pun terkonsentrasi di wilayah Jabotabek dan kota-kota besar di Pulau Jawa. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menjadikan Indonesia tertinggal jauh dibanding negara-negara lainnya yang telah terbiasa memanfaatkan Internet untuk pendidikan di sekolah-sekolah. Di sisi lain, memasuki abad ke-21 ini, diperkirakan kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi akan meledak dan berbagai urusan diperkirakan hampir semuanya akan berbasiskan Internet.
Tekonologi sekarang dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang-bidang antara lain : Bidang pendidikan (e-education), Bidang pemerintahan, dan bidang-bidang lainnya. Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia misalnya pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka.

7. Ragam atau Macam Media Bimbingan dan Konseling
Penggunaan media BK dapat berperan di dalam pelaksanaan kegiatan program layanan bimbingan dan konseling sebagai alat bantu dalam melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan dan juga kegiatan bimbingan dan konseling.
Media BK dapat diklasifikasikan ke dalam:
a. Media grafis
Media grafis adalah media visual yang menyajikan fakta, ide atau gagasan melalui penyajian kata-kata, kalimat, angka-angka dan syimbol atau gambar. Biasanya digunakan untuk menarik perhatian, memperjelas penampilan, dan mengilustrasikan fakta-fakta sehingga menarik orang dan mudah diingat. Yang termasuk media grafis adalah:
1) Grafik, yaitu penyajian data berangka melalui perpaduan antara angka, simbol dan garis.
2) Diagram, yaitu penggambaran yang sederhana yang dirancang untuk memperlihatkan hubungan timbal balik yang biasanay disajikan melalui garis simbol.
3) Bagan, yaitu perpaduan sajian kata-kata, garis simbol, yang merupakan ringkasan suatu proses, perkembangan atau hubungan-hubungan yang penting
4) Sketsa, yaitu sajian kombinasi yang visual yang jelas, menyolok dan menarik dengan perhatian orang yang lewat.
5) Papan tulis yaitu gambaran atau tulisan-tulisan yang biasanya langsung ditempelkan dengan menggunakan lem atau penempel biasa
b. Media bahan cetak
Media bahan cetak merupakan media yang pembuatanna melalui proses percetakan atau printing. Media bahan cetak ini menyajikan pesannya melalui huruf atau gambar yang diilustrasikan untuk lebih memperjelas pesan atau nformasi yang disajikan. Jenis media bahan cetak adalah:
1) Buku teks, yaitu buku yang membahas cara memecahkan masalah atau cara menggambarkan diri, biasanya termasuk kedalam bibliokonseling.
2) Modul, yaitu suatu paket program yang disusun dalam bentuk satuan tertentu dan didesain sedemikian rupa guna memperlancar pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
c. Media gambar diam
Media gambar diam yaitu media visual yang berupa gambar yang dihasilkan melalui proses fotografi, jenis gambar ini adalah foto. Media gambar ini dapat digunakan untuk berbagai macam layanan bimbingan dan konseling.
Sehingga berdasarkan klasifikasi diatas jenis media bimbingan dan konseling ialah terdapat pada beberapa jenis yaitu :
a. Media untuk menyampaikan informasi seperti selebaran, leaflet, booklet, dan papan bimbingan.
b. Media sebagai alat (pengumpul data atau penyimpanan data) seperti angket, pedoman wawancara, lembaran observasi berupa catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, kamera, tape recorder, daftar cek masalah.
c. Media sebagai alat bantu untuk memberikan group information seperti
1) Media audiokatif : tape, radio
2) Media visual : gambar, foto, transparansi, lukisan
3) Media audio visual : film yang ada suaranya
d. Media sebagai biblioterapi, seperti buku, majalah, komik, buku yang berisi tips-tips.
e. Media sebagai alat penyimpanan data yang bisa berupa laporan kegiatan BK (laporan mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan)
Adapun bentuk media bimbingan dan konseling digolongkan dalam :
a. Gambar diam baik dalam bentuk teks, buletin,papan display, slide film dan strip
b. Gambar gerak baik hitam putih, berwarna baik yang bersuara maupun yang tidak bersuara
c. Rekaman bersuara baik dalam kaset maupun dalam piringan hitam
d. Televisi
e. Benda-benda hidup, simulasi maupun model

C. PENUTUP
Dalam pembahasan diatas, telah dikemukakan bahwa media merupakan alat penyambung yang mengantarkan sesuatu sesuai dengan tujuan yang dimaksud. Sehingga dari hal tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa media khususnya dalam bimbingan dan konseling Islam merupakan unsur yang penting dalam menentukan keberhasilan sampainya tujuan bimbingan dan konseling yang dimaksud. Tujuan media dalam bimbingan konseling itu sendiri ialah mengefektifkan segala proses penyampaian pesan dari yang memberikan pesan (konselor) pada yang diberikan tersebut disampaikan dan dapat dipahami oleh si penerima (konseli), dan sesuai dengan yang diinginkan si penyampai pesan (konselor).
Perkembangan teknologi informasi (media) yang sangat pesat dan semakin canggih, juga kehidupan warga masyarakat yang semakin berkembang dalam berbagai bidang kehidupannya, menjadikan aturan berupa regulasi pemerintahan hingga etika dalam penggunaan media informasi menjadi perhatian penting. Oleh karena itu, perkembangan ini harus dijadikan peluang yang positif dalam pengembangan keilmuan dan keterampilan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Penggunaan media BK dapat berperan di dalam pelaksanaan kegiatan program layanan bimbingan dan konseling sebagai alat bantu dalam melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan dan juga kegiatan bimbingan dan konseling dengan berbagai macam dan jenisnya.

DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, A. 2006. Media Pembelajaran. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
AS, Enjang dan Aliyudin. 2009. Dasar-dasar Ilmu Dakwah. Bandung: Widya Padjadjaran.
Khabibah, Siti. 2006. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika dengan soal terbuka untuk Meningkatkan Kreatifitas Siswa. Surabaya: UNESA.
Munadi, Wahyudi. 2003. Media Pembelajaran. Jakarta: Gama Persada Press.
Negroponte, Nicholas. 1998. Being Digital. Jakarta: Mizan.
Nursalim, Moch.2015. Pengembangan Media Bimbingan Konseling. Jakarta: Indeks.
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Poedjiastuti, Sri. 1999. Media Pembelajaran. Surabaya: Unipress UNESA.
Fareera. 2015. Peraturan dan Regulasi ITE. (Online) http://fiqihfarerra.blogspot.co.id/2015/03/peraturan-dan-regulasi-ite-informasi.html , diakses tanggal 26 Februari 2017.
Mark, Karl. 2010. Perkembangan Media. (Online) http://perkembanganmedia.blogspot.co.id/ , diakses pada tanggal 26 Februari 2017.
Rahmawati, Syifa. 2013. Media Bimbingan Konseling Islam, (Online) http://syifarahmawati92.wordpress.com/2013/04/07/media-bimbingan-dan-konseling-islam/ , diakses tanggal 25 Februari 2017.
Rusmina. 2013. Makalah Urgensi Pengembangan Media BK. (Online) https://inarusmina.wordpress.com/2015/05/22/urgensi-pengembangan-media-bk/, diakses pada tanggal 24 Februari 2017.
Septiani, Dina, dkk. 2015. TEKNOLOGI INFORMASI DAN MEDIA BK “ Jenis dan Bentuk Media Bimbingan dan Konseling”. (Online) http://dinaseptiani94.blogspot.co.id/2015/05/jenis-dan-bentuk-media-bimbingan-dan.html , diakses tanggal 26 Februari 2017.